Ilustrasi panen kelapa sawit

Harga TBS Petani Swadaya Anjlok Drastis, Bupati Siak Sidak Sejumlah PKS dan Terbitkan SE Tegas

Posted on 2026-05-26 07:32:24 dibaca 26 kali

 

PEKANBARU, SAWITSUMATERA.ID– Langkah cepat diambil oleh Pemerintah Kabupaten Siak guna merespons laporan merosotnya nilai jual komoditas andalan daerah.

Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengingatkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pelaku usaha perkebunan lainnya agar tidak mempermainkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) petani swadaya.

Pemerintah Kabupaten Siak akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga di luar ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Full Senyum! Harga TBS Sawit Sumut Meroket ke Rp3.902/Kg, Pekan Ini Petani Plasma Kompak Gembira

Ketegasan tersebut ditunjukkan secara langsung saat kepala daerah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pabrik pengolahan kelapa sawit pada Senin (25/5/2026).

Momentum ini juga diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) resmi yang memuat seruan antisipatif demi menjaga stabilitas nilai jual TBS pasca adanya penyesuaian regulasi ekspor di tingkat nasional.

Langkah intervensi ini diambil karena jajaran pemerintah mendeteksi adanya kejanggalan di lapangan, di mana nilai jual TBS di tingkat pekebun mandiri terperosok sangat dalam hingga menyentuh angka Rp1.000 sampai Rp1.500 per kilogram, padahal nilai tukar minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional terpantau tidak mengalami pergerakan turun yang berarti.

BACA JUGA:Patuhi Regulasi, Pemprov Riau Instruksikan Pabrik Kelapa Sawit Beli TBS Sesuai Ketetapan Resmi

“Jika masih tetap melakukan tindakan mengambil untung besar dengan upaya mempermainkan harga TBS petani mandiri dengan memanfaatkan situasi, pasti akan ada penindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran atau manipulasi harga yang berada di luar koridor aturan yang berlaku,” tegas Afni dikutip dari website Pemprov Riau.

Bupati perempuan pertama di Siak itu menjelaskan, harga TBS petani sawit swadaya dilaporkan turun hingga Rp800 sampai Rp1.500 per kilogram.

Padahal, kebijakan tata kelola ekspor CPO dan turunannya satu pintu yang disampaikan Presiden RI baru akan diterapkan pada Januari 2027.

Berdasarkan kalkulasi matematis yang rasional, fluktuasi nilai jual pada tender domestik semestinya tidak serta-merta memangkas nilai beli TBS secara ekstrem.

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma di Riau Turun, Per Kilonya Menjadi Rp3.866, Ini Daftar Harganya

Penurunan harga CPO sebesar Rp1.000 per kilogram idealnya hanya memicu koreksi nilai TBS di kisaran Rp300 per kilogram, namun realita yang dihadapi para pekebun saat ini jauh lebih memprihatinkan akibat tekanan harga yang tidak wajar.

"Saat sidak ke PKS memang ada yang mengaku CPO sempat turun Rp1.000, karena itu harga TBS turun sampai Rp1.500 ditingkat petani. Saya tegaskan jangan terlalu panik, apalagi mandatori B50 yang mulai berlaku Juli nanti diperkirakan meningkatkan serapan CPO. Jangan sampai spekulan nakal merusak harga petani mandiri, harus diawasi,” ujar Afni.

BACA JUGA:PTPN IV PalmCo Pasang PLTS di Gereja Katolik Kalbar, Momentum Kenaikan Yesus Kristus Dorong Energi Bersih

Kondisi ini jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan bakal melumpuhkan daya beli masyarakat mengingat kelapa sawit merupakan tulang punggung perekonomian daerah.

Menindaklanjuti situasi tersebut, pihak pabrik diminta untuk patuh dan tunduk pada standardisasi harga periodik yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

Di sisi lain, instansi terkait di tingkat kabupaten beserta seluruh perangkat kecamatan diinstruksikan untuk turun ke lapangan guna memperketat sistem pengawasan transaksi jual beli komoditas ini agar terbebas dari praktik kecurangan oknum spekulan.

“Stabilitas harga dan kondusifitas daerah merupakan pilar utama keberlanjutan industri kelapa sawit. Karena itu dibutuhkan sinergi dan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan dalam masa transisi kebijakan nasional ini. Jangan panik dan berspekulasi yang berdampak pada kerugian petani,” ucap Afni.

Melalui pengawalan intensif di area Kecamatan Dayun dan Kecamatan Bungaraya, seluruh elemen pemerintah daerah kini bergerak serentak demi memastikan hak-hak ekonomi para petani kelapa sawit swadaya tetap terlindungi dengan baik.(*)

Copyright 2025 SawitSumatera.id

Alamat: Jambi

Telpon: -

E-Mail: info@sawitsumatera.id