Wakil Menteri Pertanian Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar bergerak cepat merespons penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit dengan mengumpulkan petani, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan

Ketua Apkasindo: Empat Jam Setelah Pengumuman Presiden Prabowo, Harga TBS Sawit Langsung Anjlok

Posted on 2026-05-30 14:43:19 dibaca 39 kali

 

JAKARTA,SAWITSUMATERA.ID- Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Medali Emas Manurung, mengungkapkan dinamika pasar yang memicu penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit tak lama setelah pengumuman kebijakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kurangnya pemahaman utuh para pelaku usaha mengenai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu tersebut sempat menimbulkan efek psikologis di pasar, sehingga harga TBS petani swadaya bergerak fluktuatif di kisaran Rp1.800 hingga Rp2.200 per kilogram.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Bangka Belitung Periode II Mei 2026 Tertinggi Rp3.802/Kg, Berikut Daftar Harganya

Kondisi tersebut murni merupakan dampak spekulasi pasar yang cenderung berhati-hati dalam merespons pengumuman baru.

Oleh karena itu, langkah strategis pemerintah dalam membuka ruang dialog dinilai sangat tepat guna mengurai sumbatan informasi dan menepis kekhawatiran para pelaku usaha hilir sawit.

Gulat merinci bagaimana dinamika pasar langsung bergerak cepat sesaat setelah pidato resmi bergulir terkait penataan ekspor tersebut.

BACA JUGA:Harga TBS Petani Swadaya Merosot Hingga Rp1.800, Apkasindo Minta Pemerintah Segera Pulihkan Harga Sawit

“Empat jam setelah pengumuman Presiden Prabowo pada 20 Mei lalu, harga langsung turun Rp400. Besoknya turun lagi Rp800, lalu terus sampai Rp1.500. Padahal ekspor tidak dihentikan dan implementasi penuh baru berlaku Januari 2027,” ujarnya usai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Pihaknya menambahkan bahwa koreksi harga di pasar domestik ini terbilang anomali karena kondisi fundamental di pasar internasional sebenarnya sedang berada dalam tren yang positif.

“Harga CPO global lagi bagus. Kalau dirupiahkan bisa rata-rata Rp18 ribu, seharusnya harga dalam negeri sekitar Rp15.800. Tapi sekarang hanya sekitar Rp11 ribu. Jadi tidak masuk akal kalau harga TBS petani jatuh sedalam ini,” katanya.

BACA JUGA:Berikut Daftar Harga TBS Sawit di 22 Provinsi di Indonesia Periode 18-24 Mei 2026

Fluktuasi harga ini menjadi perhatian serius, terutama bagi kelompok pekebun mandiri yang membutuhkan kepastian tata niaga yang lebih kuat di lapangan.

“Kalau petani bermitra masih ada perlindungan karena diatur Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Yang paling terpuruk itu petani swadaya, sementara luas kebun petani swadaya mencapai 93 persen dari total kebun sawit rakyat,” urai Gulat.

Apkasindo menegaskan bahwa dari sisi prinsip, seluruh petani sawit sepenuhnya mendukung pembentukan PT DSI sebagai langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi dan posisi tawar komoditas andalan Indonesia di mata dunia.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Sumsel Periode II Mei 2026 Rp3.886,11 per Kilogram, Berikut Daftar Harganya

“Petani sawit swadaya maupun bermitra mendukung DSI, tetapi harus dijelaskan cepat. Jangan petani dibiarkan jadi korban abu-abunya penjelasan tentang DSI,” tegas Gulat.

Menurutnya, integrasi pengelolaan ekspor satu pintu ini merupakan instrumen yang sangat baik untuk jangka panjang agar tata kelola niaga nasional berjalan lebih solid.

“Masa kita jual sawit sendiri-sendiri ke luar negeri tanpa kendali harga. Kalau DSI berjalan baik, ini bisa menjadi dirigen sawit Indonesia,” tuturnya.

Apkasindo juga mengapresiasi langkah taktis kementerian bersama aparat penegak hukum yang langsung bergerak cepat mengumpulkan para pemangku kepentingan guna meluruskan persepsi pasar dan meredam spekulasi.

“Dengan pertemuan tadi sudah semakin clear. Kalau setelah ada lima poin kesepakatan tadi masih ada yang menekan harga petani, berarti memang ada niat melawan kebijakan Presiden,” ucap Gulat.

BACA JUGA:Harga TBS Kalteng Periode I Mei 2026 Tertinggi Sawit Mitra Plasma Rp3.749 per Kilogram, Ini Daftar Harganya

Melalui komitmen bersama yang diperkuat oleh pengawasan Satgas Pangan Polri, diharapkan pabrik kelapa sawit segera melakukan penyesuaian harga beli yang proporsional sesuai harga acuan.

“Tidak ada alasan lagi membeli murah TBS petani setelah penjelasan pemerintah hari ini. Harga global bagus, ekspor tetap jalan, jadi jangan cari pembenaran untuk menekan harga petani sawit,” sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono atau akrab disapa Mas Dar bergerak cepat merespons penurunan harga tandan buah segar (TBS) sawit dengan mengumpulkan petani, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.

Dalam pertemuan, dihasilkan lima poin simpulan, yaitu: kenaikan TBS karena dipicu efek psikologis terhadap kebijakan ekspor satu pintu; penegasan pemerintah bahwa PT DSI bertugas sebagai pengelola dan tidak memungut biaya tambahan atau mengambil keuntungan dari transaksi ekspor; aktivitas ekspor pelaku usaha tetap berjalan normal selama masa transisi; semua pelaku usaha di sektor hilir sawit tetap melakukan kegiatan usaha lainnya; dan pemerintah berharap dengan adanya penjelasan tersebut maka pelaku usaha dapat kembali melakukan penyesuaian harga pembelian TBS sesuai harga acuan CPO di wilayah masing-masing.

“Kami berharap setelah penjelasan ini, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkap Wamentan Sudaryono.(*)

Copyright 2025 SawitSumatera.id

Alamat: Jambi

Telpon: -

E-Mail: info@sawitsumatera.id