Ketua Umum GAPKI Eddy Martono
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta pemerintah memperjelas regulasi teknis dan menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) secara bertahap. Hal ini dinilai penting untuk memanfaatkan masa transisi guna menyusun aturan matang sebelum implementasi penuh pada 2027, sekaligus mencegah risiko kemacetan ekspor yang dapat mengganggu daya saing sawit nasional di pasar global.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menegaskan bahwa seluruh mekanisme operasional dan aturan pelaksanaan perlu diselesaikan secara rinci selama periode transisi. Langkah ini sangat krusial agar ketika kebijakan ekspor satu pintu diberlakukan secara penuh, seluruh pelaku usaha—mulai dari petani, perusahaan pengolahan, eksportir, hingga pelaku perdagangan (trader)—sudah memiliki kepastian hukum dan prosedur yang jelas. Kesiapan aturan ini menjadi faktor penentu agar kebijakan baru tersebut tidak menimbulkan gangguan atau hambatan pada aktivitas ekspor nasional.
Eddy menjelaskan bahwa karakteristik perdagangan minyak sawit sangat kompleks dengan berbagai jenis pembeli dan spesifikasi produk yang berbeda-beda di pasar internasional. Oleh karena itu, skema ekspor satu pintu harus dirancang secara cermat. Jika seluruh aspek teknis belum sepenuhnya siap, GAPKI menilai implementasi bertahap adalah pilihan terbaik untuk meminimalkan risiko terjadinya bottleneck atau kemacetan dalam proses ekspor yang dapat merugikan industri dalam negeri.
Selain regulasi untuk produsen besar, GAPKI juga menyoroti keberadaan para trader yang selama ini memiliki andil besar dalam ekosistem perdagangan sawit, termasuk mereka yang memiliki volume transaksi kecil. Menurut Eddy, pemerintah perlu memberikan kejelasan mengenai posisi dan mekanisme keterlibatan para trader dalam sistem baru ini agar tidak memicu ketidakpastian usaha, mengingat kontribusi mereka dalam menciptakan lapangan kerja dan membuka opsi pasar yang luas selama ini.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Bangka Tengah Naik, Harga Pabrik Sudah Tembus Rp2.680 per Kg, Ini Daftar Harganya
Lebih lanjut, GAPKI menyatakan akan terus mengawal dan memberikan masukan kepada pemerintah agar penerapan kebijakan lewat DSI ini tidak sampai mengurangi akses pasar global yang telah dibangun oleh industri sawit Indonesia selama bertahun-tahun. Terlebih lagi, sebagian besar ekspor sawit Indonesia saat ini sudah berbentuk produk hilir dengan nilai tambah yang tinggi.
Pada prinsipnya, GAPKI menegaskan tetap memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah. Namun, organisasi pengusaha sawit tersebut kembali menekankan bahwa kesiapan institusi DSI, kejelasan regulasi, serta penerapan yang dilakukan secara bertahap merupakan kunci utama yang tidak boleh diabaikan demi menjaga kelancaran ekspor dan mempertahankan posisi Indonesia sebagai pemain utama sawit dunia.(*)