ilustrasi panen kelapa sawit

Mentan Amran Tak Main-main, Perusahaan Sawit yang Belum Naikkan Harga TBS Tetap Diperiksa

Posted on 2026-06-21 10:48:08 dibaca 26 kali

JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID – Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri menegaskan akan terus memeriksa dan menelusuri perusahaan kelapa sawit yang hingga kini belum menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.

Langkah tegas ini diambil pemerintah guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi harga, meskipun mayoritas atau sekitar 90 persen perusahaan sawit di tanah air tercatat sudah melakukan penyesuaian harga demi melindungi kesejahteraan jutaan petani.

BACA JUGA:PT SAL bersama Dukcapil Fasilitasi Perekaman KTP dan Layanan Kesehatan Suku Anak Dalam

Perbaikan harga tersebut terjadi setelah Kementerian Pertanian melakukan sedikitnya tiga kali pertemuan intensif dengan pelaku usaha, asosiasi, dan perwakilan petani sawit guna memastikan harga TBS di tingkat petani kembali mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.

Langkah tersebut ditempuh menyusul anjloknya harga TBS beberapa waktu lalu yang dinilai tidak sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia maupun penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Dharmasraya Per 20 Juni 2026 Tembus Rp3.789/Kg, Petani Kelapa Sawit Gembira

Mentan Amran mengatakan, mayoritas perusahaan sawit kini telah melakukan penyesuaian harga pembelian TBS dari petani.

Berdasarkan laporan harian Kementerian Pertanian, jumlah perusahaan yang belum menaikkan harga terus menurun signifikan.

Harga TBS sudah naik, 80-85 persen, mungkin saat ini 90 persen sudah naik. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas,” kata Mentan Amran, Rabu, (17/06/2026).

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Dharmasraya Tembus Rp3.789/Kg, PT AWB Catat Angka Tertinggi

Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa langkah cepat pemerintah dalam mengawal harga sawit mulai membuahkan hasil. Sebelumnya, terdapat sekitar 270 perusahaan yang teridentifikasi belum menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar. Kini jumlah tersebut menyusut menjadi sekitar 130 perusahaan.

“Kemarin kan 270, sekarang ini tinggal 100 lebih ya, 130-an perusahaan. Jadi tinggal sedikit. Yang belum menaikkan tetap diperiksa. Nah, sinyalnya sudah naik, tapi kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Lampung Periode I Juni 2026 Ditetapkan, Tertinggi Rp3.242,42 /Kg, Ini Daftar Harganya

Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan berhenti hanya pada pemulihan harga. Pengawasan akan terus dilakukan agar kenaikan yang sudah dirasakan petani dapat berlangsung berkelanjutan dan tidak kembali mengalami penurunan yang tidak wajar.

Menurutnya, keberpihakan pemerintah terhadap petani merupakan arahan langsung Presiden. Karena itu, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan terus melakukan pengawalan terhadap tata niaga sawit agar berlangsung lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.

Langkah pengawasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesejahteraan sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan hidup pada komoditas strategis tersebut. Pemerintah menilai petani harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat ketika harga CPO dunia meningkat dan pasar menunjukkan tren positif.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Sumsel Periode II Juni 2026 Melesat Naik, Tertinggi Capai Rp3.704/Kg, Berikut Daftarnya

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan ultimatum kepada ratusan perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga TBS. Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri bahkan melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga masih membeli TBS di bawah harga yang semestinya.

Hasilnya, pemulihan harga kini mulai dirasakan di berbagai sentra sawit nasional. Sejumlah daerah melaporkan harga TBS bergerak naik mendekati bahkan sesuai harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah. Kondisi ini memberikan angin segar bagi petani setelah sempat menghadapi tekanan harga yang cukup tajam.

Mentan Amran menegaskan pemerintah akan terus hadir sebagai wasit untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku usaha.

“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga sejahtera. Yang terpenting, petani tidak boleh dirugikan. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan sampai harga benar-benar stabil dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh petani sawit Indonesia,” tegas Mentan Amran.

Dengan semakin banyaknya perusahaan yang menyesuaikan harga dan pengawasan yang terus diperketat, pemerintah optimistis pemulihan harga TBS akan semakin merata di seluruh wilayah sentra sawit nasional, sekaligus memperkuat kesejahteraan petani sebagai dasar kekuatan utama industri sawit Indonesia.(*)

Copyright 2025 SawitSumatera.id

Alamat: Jambi

Telpon: -

E-Mail: info@sawitsumatera.id