ilustrasi panen kelapa sawit
Harga TBS Sawit Sumsel Naik, Per Kilonya Rp3.769,58/Kg, Berikut Update Harga TBS Per 1-15 Juli 2026
PALEMBANG, SAWITSUMATERA.ID – Kabar menggembirakan menghampiri para petani kelapa sawit di wilayah Sumatera Selatan.(Sumsel).
Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan bersama Tim Penetapan Harga menyepakati lonjakan harga Tandan Buah Segar (TBS) untuk 1 -15 Juli 2026, di mana apresiasi nilai tertinggi dirasakan oleh kebun dengan usia tanam produktif.
Merujuk pada data keputusan rapat yang dirilis, grafik kenaikan paling signifikan dialami oleh kelompok kelapa sawit berumur 10 sampai 20 tahun.
Golongan usia prima ini mengalami apresiasi harga sebesar Rp45,71 per kilogram, membuat nilai jualnya bertengger di angka Rp3.769,58 per kilogram.
Selain kategori umur produktif tersebut, tim perumus juga merinci nominal untuk kelompok usia tanam lainnya.
Bagi kelapa sawit berumur 3 tahun, dipatok pada angka Rp3.178,82 per kilogram. Selanjutnya, tanaman berusia 4 tahun dihargai Rp3.277,43 per kilogram, disusul usia 5 tahun sebesar Rp3.423,70 per kilogram.
Untuk kelapa sawit usia 6 dan 7 tahun masing-masing dihargai Rp3.464,13 serta Rp3.463,29 per kilogram, sedangkan tanaman berumur 8 tahun berada di angka Rp3.579,25 per kilogram.
Beralih ke fase tanaman yang lebih tua, kelapa sawit dengan usia 9 tahun dihargai Rp3.646,24 per kilogram.
Sementara itu, untuk usia 21 tahun ditetapkan sebesar Rp3.757,65 per kilogram, usia 22 tahun senilai Rp3.763,74 per kilogram, usia 23 tahun pada angka Rp3.737,23 per kilogram, usia 24 tahun senilai Rp3.630,46 per kilogram, dan usia 25 tahun menyentuh Rp3.641,77 per kilogram.
Bagi kelapa sawit tua berkisar antara 26 sampai 30 tahun, harganya bergerak variatif mulai dari Rp3.575,79 hingga Rp3.318,71 per kilogram, sejalan dengan penyusutan tingkat produktivitas tanaman.
Di samping itu, keputusan periodik ini juga menetapkan harga patokan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di level Rp15.049,12 per kilogram.
Adapun untuk sektor inti sawit (kernel) bertengger di angka Rp12.198,38 per kilogram, disusul nilai cangkang sebesar Rp18,88 per kilogram, dengan besaran Indeks K yang diaplikasikan mencapai 93,65 persen.
Meskipun daftar harga ini bersifat sebagai regulasi resmi untuk transaksi perdagangan sawit di Sumatera Selatan, nominal riil yang diperoleh petani di lapangan tetap berpotensi fluktuatif.
Hal tersebut dipengaruhi oleh tingkat mutu buah, letak geografis lahan, beban transportasi, serta klausul kemitraan dengan pabrik kelapa sawit (PKS) penampung.(*)