ilustrasi panen kelapa sawit
BANDAR LAMPUNG, SAWITSUMATERA.ID – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi mitra kebun plasma di Provinsi Lampung untuk Periode I (1–15 Juli 2026) mencatatkan harga tertinggi mencapai Rp3.413,50 per kilogram (kg). Capaian harga puncak tersebut berlaku khusus untuk kelompok umur tanaman 22 tahun, sebagaimana dipublikasikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perkebunan Provinsi Lampung (@disbun_lampung).
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Kalteng Periode I Juli 2026 Naik, Tertinggi Rp3.704,62/Kg, Berikut Daftar Harganya
Penetapan harga tersebut dirumuskan dalam Rapat Pembahasan Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung di Ruang Rapat Dinas Perkebunan Provinsi Lampung pada Selasa (21/7/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan perusahaan pabrik kelapa sawit, perwakilan satker lingkup Provinsi Lampung, dinas kabupaten pengampu komoditas sawit, hingga pengurus Kelembagaan Petani Kelapa Sawit.
Berdasarkan data resmi Disbun Lampung, pergerakan harga TBS Mitra Kebun Plasma untuk kelompok umur tanaman lainnya cukup bervariasi. Tanaman berumur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp2.854,08 per kg, umur 4 tahun Rp2.938,26 per kg, umur 5 tahun Rp2.943,90 per kg, umur 6 tahun Rp3.045,57 per kg, umur 7 tahun Rp3.136,48 per kg, umur 8 tahun Rp3.258,57 per kg, dan umur 9 tahun sebesar Rp3.353,45 per kg.
Sementara itu, untuk kelompok umur 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.317,85 per kg dan umur 21 tahun mencapai Rp3.391,25 per kg. Untuk kelompok tanaman tua, harga untuk umur 23 tahun berada di level Rp3.305,41 per kg, umur 24 tahun Rp3.284,01 per kg, umur 25 tahun Rp3.184,81 per kg, umur 26 tahun Rp3.115,30 per kg, umur 27 tahun Rp3.036,61 per kg, umur 28 tahun Rp2.952,40 per kg, umur 29 tahun Rp2.861,63 per kg, hingga harga terendah pada umur 30 tahun sebesar Rp2.761,95 per kg.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Pasaman Barat Tertinggi Rp 3.959/Kg, Berikut Update Harga TBS Sawit 19 Juli 2026
Adapun indikator utama penyusun penetapan harga periode ini didasarkan pada harga Crude Palm Oil (CPO) lokal sebesar Rp14.880,45 per kg, harga Palm Kernel (inti sawit) sebesar Rp11.834,47 per kg, serta besaran Indeks K yang ditetapkan sebesar 88,14 persen.
Proses penetapan harga ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2025. Melalui pembahasan rutin ini, penetapan harga TBS diharapkan dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian harga yang adil bagi para pekebun plasma di Provinsi Lampung.(*)