Ilustrasi panen kelapa sawit
JAYAPURA, SAWITSUMATERA.ID-Petani Kelapa Sawit di Provinsi Papua lesu.
Pasalnya, Harga Tandan Buah Segar (TBS) mengalami penurunan sebesar Rp35,24 per kilogram, sehingga posisi harganya menyusut ke level Rp3.568,90 per kilogram untuk periode transaksi 1 hingga 15 Agustus 2026.
Keputusan koreksi harga tersebut disepakati secara resmi pada rapat pleno penetapan yang berlangsung pada 18 Agustus 2026.
Penyesuaian ini dipengaruhi oleh dinamika pasar komoditas global yang menetapkan harga jual Minyak Sawit Mentah (CPO) pada angka Rp14.353,26 per kilogram dan harga komoditas Inti Sawit (Kernel) di kisaran Rp12.075 per kilogram, dengan proporsi Indeks K yang terealisasi sebesar 93,63 persen.
Dampak penurunan harga ini dirasakan langsung oleh seluruh lini perkebunan rakyat, baik skema pembinaan mitra plasma maupun petani swadaya.
Bagi perkebunan plasma, harga TBS dipilah berdasarkan masa produktivitas tanaman.
BACA JUGA:Harga TBS Tertinggi Mitra Plasma Kalteng Capai Rp3.761,22 per Kg pada Periode I Agustus 2026
Untuk tanaman berumur 3 tahun, komoditas ini dihargai Rp2.830,14 per kilogram.
Selanjutnya, tanaman usia 4 tahun dipatok Rp2.933,41 per kilogram, usia 5 tahun berada di angka Rp3.054,40 per kilogram, dan usia 6 tahun mencapai Rp3.238,00 per kilogram.
Memasuki usia tanaman 7 tahun, nilainya berada pada angka Rp3.329,66 per kilogram, diikuti umur 8 tahun sebesar Rp3.466,10 per kilogram, dan umur 9 tahun yang dihargai Rp3.533,04 per kilogram.
Adapun kelompok tanaman pada masa puncak produktivitas, yakni rentang usia 10 hingga 20 tahun, mengacu pada tarif tertinggi sebesar Rp3.568,90 per kilogram.
Sementara itu, untuk tanaman plasma yang sudah berusia di atas 20 tahun, harganya secara perlahan mengalami penyesuaian menurun. Tanaman berusia 21 tahun dibanderol Rp3.559,49 per kilogram, usia 22 tahun senilai Rp3.502,90 per kilogram, dan usia 23 tahun ditetapkan sebesar Rp3.473,18 per kilogram.
Pada kategori umur 24 tahun, nilainya dipatok Rp3.416,59 per kilogram, umur 25 tahun senilai Rp3.345,28 per kilogram, umur 26 tahun sebesar Rp3.283,59 per kilogram, umur 27 tahun pada kisaran Rp3.203,02 per kilogram, umur 28 tahun Rp3.108,52 per kilogram, umur 29 tahun sebesar Rp3.011,82 per kilogram, serta umur 30 tahun yang ditutup pada level Rp2.909,32 per kilogram.
Di sisi lain, penetapan harga bagi mitra swadaya dibedakan berdasarkan tingkat kemurnian dan komposisi varietas buah antara Tenera dan Dura.
Untuk hasil panen dengan kualitas 100% Tenera tanpa campuran Dura (0%), patokan harganya ditetapkan sebesar Rp3.269,21 per kilogram. Jika komposisinya bergeser menjadi 90% Tenera dan 10% Dura, harganya disesuaikan menjadi Rp3.246,64 per kilogram.
Pada perbandingan 80% Tenera dan 20% Dura, nilai jualnya berada di angka Rp3.225,41 per kilogram.
BACA JUGA:Harga TBS Tertinggi di Dharmasraya Tembus Rp 4.055 per Kg Saat Peringatan 17 Agustus 2026
Selanjutnya, untuk proporsi 70% Tenera dan 30% Dura dihargai Rp3.204,19 per kilogram, sedangkan racikan 60% Tenera berbanding 40% Dura sebesar Rp3.182,96 per kilogram.
Adapun untuk buah dengan komposisi seimbang 50% Tenera dan 50% Dura nilainya berada pada Rp3.161,74 per kilogram, serta racikan 40% Tenera dan 60% Dura dipatok sebesar Rp3.140,51 per kilogram. Penurunan harga ini diharapkan menjadi perhatian para pelaku usaha dan pekebun lokal dalam merencanakan pemeliharaan dan efisiensi operasional ke depan.(*)