Ilustrasi panen kelapa sawit

Harga TBS Sawit Dharmasraya 24 Agustus 2026, Tertinggi Rp3.942/Kg, Brondolan Rp3.950/Kg, Berikut Rinciannya

Posted on 2026-08-25 11:08:09 dibaca 64 kali

 

DHARMASRAYA, SAWITSUMATERA.ID– Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya kembali merilis pembaruan data harga harian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kabupaten Dharmasraya per Senin, 24 Agustus 2026.

Berdasarkan laporan resmi yang dihimpun dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di daerah tersebut, harga TBS tertinggi dicapai oleh PT. AWB sebesar Rp 3.942 per kilogram untuk kategori mitra (harga disbun), sementara harga terendah tercatat di PT. Incasi Pangian sebesar Rp 3.265 per kilogram.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Kalsel Periode II Agustus 2026 Tembus Rp3.759,31 per Kilogram

Adapun rata-rata harga TBS di Kabupaten Dharmasraya berada di angka Rp 3.476 per kilogram dengan selisih antara harga tertinggi dan terendah mencapai Rp 677 per kilogram.

Selain itu, untuk harga brondolan tertinggi tercatat sebesar Rp 3.950 per kilogram yang ditawarkan oleh PT. DSL.

Secara rinci, penetapan harga TBS kategori Non-Mitra di beberapa perusahaan antara lain PT. HKI menetapkan harga sebesar Rp 3.490 per kilogram, PT. DL seharga Rp 3.490 per kilogram, PT. DSL sebesar Rp 3.450 per kilogram, PT. SMP seharga Rp 3.355 per kilogram, PT. SAK Timpeh sebesar Rp 3.340 per kilogram, dan PT. Incasi Pangian dengan harga Rp 3.265 per kilogram.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Tertinggi di Bangka Tengah Tembus Rp3.130 per Kilogram di PT Putera Bangka Tani

Sementara itu, pada kelompok TBS Mitra, PT. AWB memimpin dengan penetapan harga disbun sebesar Rp 3.942 per kilogram. Selanjutnya PT. HKI dan PT. DL masing-masing menetapkan harga Rp 3.490 per kilogram, PT. DSL seharga Rp 3.450 per kilogram, PT. SMP sebesar Rp 3.355 per kilogram, PT. SAK Timpeh seharga Rp 3.340 per kilogram, serta PT. Incasi Pangian sebesar Rp 3.265 per kilogram. Adapun PT. TKA tercatat tidak menetapkan harga dalam rincian mitra kali ini.

Dari total 8 PKS terdata di Kabupaten Dharmasraya, seluruhnya telah menyampaikan laporan harga.

BACA JUGA:GAPKI Targetkan 100 Persen Anggota Bersertifikat ISPO Melalui Akselerasi di Kalimantan Barat

Dari 8 PKS tersebut, terdapat 2 PKS yang melaporkan tidak menerima buah dari masyarakat umum. Penyesuaian harga ini mengacu pada Berita Acara Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat periode 15 hingga 21 Agustus 2026.

Dinas Pertanian berharap transparansi data harga harian ini dapat memberikan kepastian informasi serta acuan yang jelas bagi para petani kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya.(*)

Copyright 2025 SawitSumatera.id

Alamat: Jambi

Telpon: -

E-Mail: info@sawitsumatera.id