ILustrasi TBS
SAMARINDA, SAWITSUMATERA.ID — Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) merilis penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit bagi pekebun bermitra untuk Periode II (16–31 Agustus 2026). Dalam penetapan terbaru tersebut, harga TBS tertinggi berhasil menyentuh angka Rp3.604,66 per kilogram yang diperuntukkan bagi tanaman kelapa sawit kelompok umur 10 hingga 20 tahun. Secara keseluruhan, harga TBS mengalami kenaikan sebesar Rp42,97 atau naik sekitar 1,21 persen dibanding periode sebelumnya.
BACA JUGA:Mitsubishi New Xforce ICE: Pilihan Masuk Akal untuk First SUV Buyer
Kenaikan harga TBS ini turut didorong oleh pergerakan positif harga komoditas olahan kelapa sawit di tingkat produsen. Berdasarkan data resmi Disbun Kaltim, harga Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.434,53 per kilogram, sedangkan untuk harga Kernel (inti sawit) tercatat berada di posisi Rp13.598,85 per kilogram.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Gorontalo Agustus 2026 Tembus Rp3.202 per Kg, Usia 10–20 Tahun Jadi yang Tertinggi
Berdasarkan rincian per kelompok umur tanaman, TBS dari tanaman berumur 3 tahun ditetapkan seharga Rp3.165,26/kg, umur 4 tahun Rp3.266,12/kg, umur 5 tahun Rp3.356,49/kg, umur 6 tahun Rp3.430,06/kg, dan umur 7 tahun sebesar Rp3.479,56/kg. Selanjutnya untuk tanaman umur 8 tahun dipatok Rp3.535,37/kg serta umur 9 tahun seharga Rp3.579,06/kg.
Sementara itu, untuk kelompok umur di atas 20 tahun, penetapan harganya meliputi tanaman umur 21 tahun seharga Rp3.552,31/kg, umur 22 tahun Rp3.480,91/kg, umur 23 tahun Rp3.403,84/kg, umur 24 tahun Rp3.365,39/kg, dan tanaman umur 25 tahun berada di angka Rp3.333,81/kg. Penetapan daftar harga ini menjadi acuan resmi bagi transaksi penjualan hasil panen kelapa sawit antara pekebun mitra dengan pihak pabrik kelapa sawit di seluruh wilayah Kaltim.(*)