Ilustrasi panen kelapa sawit
TANJUNG SELOR, SAWITSUMATERA.ID- Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi petani di Kalimantan Utara (Kaltara) untuk Periode I (1–15 September 2026) dipastikan mengalami kenaikan.
Penetapan harga acuan tersebut secara resmi dihasilkan dalam rapat yang digelar oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kaltara pada Rabu (1/9).
Pada periode ini, harga TBS sawit untuk umur tanaman 10–20 tahun mencatatkan angka tertinggi sebesar Rp3.465,56 per kilogram.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Jambi Tembus Rp 3.920,27 per Kg, Usia 10-20 Tahun Catat Angka Tertinggi
Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp23,3 per kilogram dibandingkan periode II Agustus 2026 yang sebelumnya berada di angka Rp3.442,26 per kilogram.
Selain kenaikan harga TBS, dinas terkait juga menetapkan komoditas pendukung industri sawit.
Harga Minyak Sawit Mentah atau Crude Palm Oil (CPO) Kaltara ditetapkan sebesar Rp15.199,66 per kilogram, sementara harga Palm Kernel Oil (PKO) atau inti sawit berada di angka Rp12.839,99 per kilogram.
BACA JUGA:Sumut Juara Nasional dan Jambi Melesat di Empat Besar Penetapan Harga TBS 22 Provinsi, Ini Daftarnya
Penguatan harga ini memberikan angin segar dan kepastian bagi para petani swadaya maupun mitra pengolahan sawit di wilayah Kalimantan Utara.
Berikut adalah rincian patokan harga TBS sawit Kaltara berdasarkan kelompok umur tanaman untuk Periode I September 2026:
Umur 3 Tahun: Rp3.077,46 per kg (naik dari Rp2.986,66)
Umur 4 Tahun: Rp3.074,73 per kg (naik dari Rp3.051,40)
Umur 5 Tahun: Rp3.207,26 per kg (naik dari Rp3.182,55)
Umur 6 Tahun: Rp3.221,12 per kg (naik dari Rp3.196,42)
Umur 7 Tahun: Rp3.244,15 per kg (naik dari Rp3.218,84)
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Dharmasraya Menyentuh Rp4.050 per Kg, Terendah Rp3.210 per Kg
Umur 8 Tahun: Rp3.300,71 per kg (naik dari Rp3.275,97)
Umur 9 Tahun: Rp3.360,99 per kg (naik dari Rp3.336,04)
Umur 10–20 Tahun: Rp3.465,56 per kg (naik dari Rp3.442,26)
Penetapan harga ini diharapkan dapat menjadi pedoman acuan transparan bagi pabrik kelapa sawit (PKS) dalam membeli hasil panen petani secara adil sepanjang paruh pertama September 2026.(*)