panen kelapa sawit
DHARMASRAYA, SAWITSUMATERA.ID-Kabar baik menyelimuti para petani kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya setelah penetapan harga harian Tandan Buah Segar (TBS) pada Sabtu, 12 September 2026 mencatatkan angka tertinggi sebesar Rp4.027 per kilogram.
Capaian angka tertinggi ini dicatatkan oleh PT AWB untuk kategori TBS Mitra berdasarkan harga dinas perkebunan (Disbun). Tingginya harga di pKS tersebut menjadi angin segar di tengah dinamika pasar sawit daerah.
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Pasaman Barat Tembus Rp4.005,47 per Kilogram
Secara keseluruhan, Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya mencatat rata-rata harga TBS di wilayahnya berada di angka Rp3.498 per kilogram dengan selisih antara harga tertinggi dan terendah mencapai Rp787 per kilogram. Sementara itu, untuk harga brondolan tertinggi dicatat oleh PT DSL dengan harga Rp3.950 per kilogram, menyulam angka pembelian tertinggi umum yang tetap dipegang oleh PT AWB setinggi Rp4.027 per kilogram.
BACA JUGA:Kenaikan Harga TBS Sawit di Sumatera Barat Tembus Rp4.027,65 per Kilogram
Untuk kelompok TBS Mitra, pembeli dengan angka tertinggi ditempati oleh PT AWB yang membeli seharga Rp4.027 per kilogram (harga disbun per periode 8–14 September 2026), diikuti oleh PT HKI dan PT DL yang sama-sama menetapkan harga Rp3.656 per kilogram. Selanjutnya, PT DSL membeli seharga Rp3.610 per kilogram, PT SMP seharga Rp3.420 per kilogram, PT SAK TIMPEH di angka Rp3.345 per kilogram, serta PT INCASI PANGIAN dengan harga terendah sebesar Rp3.240 per kilogram. Untuk PT TKA tidak merilis atau tidak menerima harga pada periode tersebut.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Sulbar Tembus Rp3.479,66 per Kilogram, Ini Rincian Lengkapnya
Sementara pada kategori TBS Non-Mitra, PT HKI dan PT DL memimpin patokan harga sebesar Rp3.510 per kilogram. Di urutan berikutnya ada PT DSL yang mematok harga Rp3.440 per kilogram, disusul oleh PT SMP sebesar Rp3.420 per kilogram, PT SAK TIMPEH seharga Rp3.345 per kilogram, dan PT INCASI PANGIAN yang mencatatkan harga terendah sebesar Rp3.240 per kilogram.
Dari total 8 Perusahaan Kelabatan Sawit (PKS) yang terdata di Kabupaten Dharmasraya, seluruhnya telah melaporkan data harga secara transparan. Laporan dari Dinas Pertanian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi para petani lokal dalam menentukan arah penjualan hasil panen sawit mereka secara lebih tepat dan menguntungkan.(*)