Gedung Mahligai Bank Jambi

Pinjaman KUR Bank Jambi Rp70 Juta, Angsuran Ringan Mulai Rp1,3 Jutaan per Bulan, Ini Syaratnya

Posted on 2026-10-05 07:28:56 dibaca 49 kali

 

JAMBI, SAWITSUMATERA.ID– Bank Jambi kembali menghadirkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dengan plafon pinjaman mencapai Rp70 juta bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Melalui skema pembiayaan bersubsidi ini, pengusaha lokal dapat menikmati cicilan bulanan yang relatif terjangkau, yakni mulai dari Rp1.353.296 per bulan untuk jangka waktu pengembalian paling panjang yaitu 60 bulan atau lima tahun. 

BACA JUGA:PTPN IV PalmCo Terjunkan Personel dan Teknologi Terpadu Atasi Karhutla di Riau hingga Kalimantan

 Berdasarkan tabel resmi daftar angsuran KUR Bank Jambi Cabang Sungai Penuh, pinjaman plafon Rp70.000.000 menawarkan lima pilihan tenor pembayaran yang fleksibel sesuai dengan kapasitas keuangan debitur.

Untuk pilihan jangka waktu tenor 12 bulan (1 tahun), besaran angsuran yang harus dibayarkan debitur adalah sebesar Rp6.024.650 per bulan. Sementara itu, apabila mengambil tenor 24 bulan (2 tahun), nilai cicilan rutin setiap bulannya berkurang menjadi Rp3.102.443. 

BACA JUGA:Harga TBS di Dharmasraya Tembus Rp3.966 per Kg, PT AWB Catat Pembelian Tertinggi 

Bagi pelaku usaha yang menginginkan beban pembayaran yang lebih ringan setiap bulannya, Bank Jambi juga menyediakan skema tenor menengah hingga panjang. Debitur yang memilih jangka waktu 36 bulan (3 tahun) diwajibkan membayar angsuran sebesar Rp2.129.536 per bulan.

Sedangkan untuk tenor 48 bulan (4 tahun), angsuran bulanan yang ditetapkan berada di angka Rp1.643.952, dan untuk opsi tenor paling lama yaitu 60 bulan (5 tahun), cicilan per bulannya sangat terjangkau yakni sebesar Rp1.353.296. 

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Kaltim Periode II September 2026 Naik, Perkilonya Tembus Rp 3.617,55, Ini Rinciannya  

Guna mengakses fasilitas pembiayaan KUR Mikro hingga Rp100 juta di Bank Jambi ini, calon debitur perlu melengkapi beberapa persyaratan administratif dasar. Persyaratan tersebut meliputi surat aplikasi atau permohonan pinjaman, fotokopi KTP elektronik pemohon beserta KTP pasangan, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta fotokopi Buku Nikah.

Selain itu, pemohon juga diwajibkan melampirkan fotokopi NPWP (khusus untuk plafon di atas Rp50 juta), Surat Izin Usaha seperti SKU, SKDP, atau SIUP, fotokopi dokumen jaminan (sertifikat), pasfoto suami dan istri ukuran 3x4 sebanyak dua lembar, serta bukti rekening air/listrik dan PBB. Penawaran pembiayaan ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi pertumbuhan usaha masyarakat di seluruh pelosok Provinsi Jambi.   (*)

Copyright 2025 SawitSumatera.id

Alamat: Jambi

Telpon: -

E-Mail: info@sawitsumatera.id