Ilustrasi panen kelapa sawit
DHARMASRAYA,SAWITSUMATERA.ID-Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya merilis pembaruan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit harian per Selasa, 6 Oktober 2026, dengan harga tertinggi mencapai Rp 3.966 per kilogram.
Capaian harga tertinggi tersebut dicatatkan oleh PT AWB (berdasarkan harga Disbun) yang sekaligus menjadi patokan harga tertinggi untuk kategori TBS mitra dan TBS secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Sementara itu, harga terendah TBS tercatat sebesar Rp 3.140 per kilogram yang berada di PT DSL, sehingga menghasilkan selisih harga mencapai Rp 791 per kilogram. Adapun rata-rata harga TBS kelapa sawit di tingkat Pabrik Kelapa Sawit (PKS) se-Kabupaten Dharmasraya saat ini berada pada angka Rp 3.320 per kilogram, sedangkan harga brondolan tertinggi berada di PT DSL sebesar Rp 3.800 per kilogram.
Secara rinci, daftar harga TBS kategori Non Mitra mencatat PT DL menetapkan harga sebesar Rp 3.270 per kilogram, diikuti oleh PT HKI sebesar Rp 3.260 per kilogram, PT SMP sebesar Rp 3.225 per kilogram, PT SAK Timpeh sebesar Rp 3.205 per kilogram, PT Incasi Pangian sebesar Rp 3.175 per kilogram, dan PT DSL sebesar Rp 3.140 per kilogram.
BACA JUGA:PTPN IV PalmCo Terjunkan Personel dan Teknologi Terpadu Atasi Karhutla di Riau hingga Kalimantan
Untuk kategori TBS Mitra, PT AWB memimpin dengan harga Rp 3.966 per kilogram, disusul PT DL sebesar Rp 3.386 per kilogram, PT HKI sebesar Rp 3.366 per kilogram, PT DSL sebesar Rp 3.290 per kilogram, PT SMP sebesar Rp 3.225 per kilogram, PT SAK Timpeh sebesar Rp 3.205 per kilogram, serta PT Incasi Pangian sebesar Rp 3.175 per kilogram, sedangkan PT TKA tercatat tidak menetapkan harga.
Berdasarkan ringkasan data PKS yang beroperasi di Kabupaten Dharmasraya, seluruh 8 PKS terdata telah melaporkan harga TBS harian mereka. Namun, dari total PKS yang melaporkan tersebut, terdapat 2 PKS yang dilaporkan sedang tidak menerima buah dari masyarakat.(*)