Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending–Paiton Resmi Diberlakukan Tarif Mulai 14 Oktober 2026

Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending–Paiton Resmi Diberlakukan Tarif Mulai 14 Oktober 2026

Posted on 2026-10-12 05:52:17 dibaca 45 kali

JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID – Pengguna jalan tol di wilayah Jawa Timur perlu bersiap karena Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending–Paiton akan resmi mulai dikenakan tarif pada 14 Oktober 2026 mendatang. Kebijakan berbayar ini diberlakukan menyusul tuntasnya masa sosialisasi pengoperasian tanpa tarif selama 14 hari penuh. Kehadiran ruas tol ini diandalkan mampu mempercepat waktu tempuh perjalanan sekaligus memperlancar mobilitas logistik maupun penumpang di kawasan Jawa Timur secara signifikan.

BACA JUGA:HR CPO Oktober 2026 Naik USD 1.042,15 per MT, Ini Tarif Bea Keluar Terbarunya

Pemberlakuan tarif resmi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 tertanggal 8 September 2026. Berdasarkan ketentuan tersebut, besaran tarif disesuaikan dengan golongan kendaraan serta asal dan tujuan gerbang tol. Untuk perjalanan Golongan I dari Gending menuju SS Kraksaan dipatok Rp16.000, sedangkan menuju SS Paiton sebesar Rp36.000. Sementara itu, rute dari SS Kraksaan menuju SS Paiton dikenakan tarif Rp20.000. Tarif serupa juga berlaku untuk arah sebaliknya sesuai dengan struktur golongan kendaraan dari Golongan I hingga Golongan V.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Tertinggi di Bangka Tengah Tembus Rp3.040 per Kilogram

Selain tarif jarak dekat antargerbang tol setempat, PT Jasa Marga Probolinggo Banyuwangi juga merilis simulasi tarif terintegrasi untuk perjalanan jarak jauh yang terhubung dengan ruas tol Trans Jawa. Bagi pengendara Golongan I yang memulai perjalanan dari Surabaya (Gerbang Tol Kejapanan Utama) menuju SS Kraksaan, total tarif yang dikenakan adalah Rp129.500, sedangkan menuju SS Paiton sebesar Rp149.500. Adapun perjalanan dari Malang (Gerbang Tol Malang) menuju SS Kraksaan memerlukan biaya Rp165.500 dan menuju SS Paiton sebesar Rp185.500.

BACA JUGA:GAPKI Usulkan Kebun Sawit Khusus Energi Dukung Program B50 dan Hilirisasi

Pihak pengelola mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa memastikan kecukupan saldo uang elektronik (e-toll) sebelum memasuki jalur tol. Pengendara juga diingatkan untuk selalu menggunakan kartu e-toll yang sama saat melakukan transaksi masuk dan keluar guna menghindari kendala di gerbang tol demi terciptanya perjalanan yang aman, lancar, dan nyaman.(*)

Copyright 2025 SawitSumatera.id

Alamat: Jambi

Telpon: -

E-Mail: info@sawitsumatera.id