Ilustrasi kelapa sawit
PONTIANAK, SAWITSUMATERA.ID- Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) untuk periode II Oktober 2026 mencatatkan angka tertinggi sebesar Rp3.378,25 per kilogram.
Patokan harga tertinggi tersebut berlaku bagi tanaman kelapa sawit kelompok umur 10 sampai 20 tahun berdasarkan hasil keputusan Tim Penetapan Indeks K dan Harga TBS Provinsi Kalbar yang terdiri dari unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekebun pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Penetapan harga ini diperuntukkan bagi pembayaran transaksi TBS periode 8 hingga 15 Oktober 2026.
Penetapan harga periodik ini rutin dilaksanakan sebanyak empat kali dalam satu bulan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 86 Tahun 2022.
Langkah penetapan tersebut juga mempertimbangkan pergerakan harga referensi tender KPBN FOB Belawan/Dumai sepanjang awal Oktober 2026. Pada hasil rapat resmi Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalbar periode ini, harga Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp14.302,98 per kilogram, harga Palm Kernel (PK) atau Inti Sawit sebesar Rp11.948,94 per kilogram, serta Indeks K tercatat di angka 91,86 persen.
Pada kategori Pekebun Mitra, patokan harga TBS bervariasi sesuai dengan tingkatan umur tanaman.
Untuk tanaman umur 3 tahun ditetapkan seharga Rp2.535,98 per kilogram, umur 4 tahun sebesar Rp2.726,05 per kilogram, umur 5 tahun seharga Rp2.926,89 per kilogram, dan umur 6 tahun berada di angka Rp3.050,68 per kilogram.
Selanjutnya, TBS umur 7 tahun dihargai Rp3.159,56 per kilogram, umur 8 tahun sebesar Rp3.247,44 per kilogram, serta umur 9 tahun menyentuh Rp3.308,56 per kilogram.
Sementara untuk tanaman tua, umur 21 tahun dihargai Rp3.337,52 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.307,30 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.265,47 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.173,72 per kilogram, umur 25 tahun Rp3.088,53 per kilogram, umur 26 tahun Rp2.999,19 per kilogram, umur 27 tahun Rp2.926,92 per kilogram, umur 28 tahun Rp2.885,10 per kilogram, umur 29 tahun Rp2.860,35 per kilogram, dan umur 30 tahun ditetapkan sebesar Rp2.845,68 per kilogram.
Sementara itu, untuk kelompok Mitra Swadaya, harga TBS juga disesuaikan berdasarkan persentase campuran varietas Tenera dan Dura.
Harga tertinggi pada saluran swadaya dicatatkan oleh varietas Tenera 90% dan Dura 10% dengan rendemen CPO 19,17 persen dan rendemen IS 5,08 persen yang mencapai Rp3.076,29 per kilogram.
Disusul oleh varietas Tenera 100% dan Dura 0% dengan rendemen CPO 19,36 persen seharga Rp3.095,76 per kilogram.
Untuk varietas Tenera 80% dan Dura 20% berada di angka Rp3.055,50 per kilogram, Tenera 70% dan Dura 30% sebesar Rp3.036,02 per kilogram, Tenera 60% dan Dura 40% seharga Rp3.015,23 per kilogram, Tenera 50% dan Dura 50% sebesar Rp2.995,76 per kilogram, serta varietas Tenera 40% dan Dura 60% ditetapkan sebesar Rp2.976,28 per kilogram.
Penetapan harga resmi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan transparansi harga bagi seluruh pekebun sawit mitra maupun kalangan pengusaha di wilayah Kalimantan Barat. (*)