Ilustrasi panen kelapa sawit
SAMARINDA, SAWITSUMATERA.ID- Para petani kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedikit mengalami kelesuan.
Pasalnya, harga Tandan Buah Segar (TBS) merosot sebesar Rp74,95 per kilogram atau sekitar 2,07 persen untuk Periode I (1–15 Oktober 2026) berdasarkan penetapan resmi Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kendati demikian, patokan harga tertinggi untuk kelompok umur produktif masih sanggup bertahan di level yang cukup tinggi yakni mencapai Rp3.542,60 per kilogram.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Kalbar Periode II Oktober 2026 Tembus Rp3.378/Kg, Berikut Rincian Lengkapnya
Dalam rilis penetapan harga periode terbaru ini, Disbun Kaltim turut mencatat pergerakan harga komoditas turunan utama, di mana harga Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan berada pada posisi Rp15.218,80 per kilogram, sedangkan untuk harga Kernel atau Inti Sawit berada di angka Rp12.935,46 per kilogram.
Secara terperinci, daftar penetapan harga TBS kelapa sawit bagi pekebun bermitra di Kaltim untuk seluruh kelompok umur tanaman dimulai dari tanaman muda berumur 3 tahun yang dipatok sebesar Rp3.110,61 per kilogram.
Selanjutnya, untuk tanaman berumur 4 tahun ditetapkan sebesar Rp3.209,80 per kilogram, umur 5 tahun seharga Rp3.298,74 per kilogram, umur 6 tahun sebesar Rp3.370,97 per kilogram, umur 7 tahun berada di angka Rp3.419,58 per kilogram, umur 8 tahun sebesar Rp3.474,78 per kilogram, serta tanaman berumur 9 tahun yang menyentuh Rp3.517,41 per kilogram.
Sementara itu, untuk kelompok umur tanaman produktif utama 10 hingga 20 tahun berada di posisi puncak yaitu Rp3.542,60 per kilogram.
Adapun untuk tanaman yang berusia lebih tua, penetapan harganya mengalami penyesuaian secara bertahap.
BACA JUGA:Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending–Paiton Resmi Berbayar, Pangkas Waktu Tempuh ke Besuki
Untuk tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp3.490,80 per kilogram, umur 22 tahun seharga Rp3.420,19 per kilogram, umur 23 tahun sebesar Rp3.343,95 per kilogram, umur 24 tahun di angka Rp3.305,93 per kilogram, dan untuk kelompok umur 25 tahun berada pada harga Rp3.274,70 per kilogram.
Penyesuaian harga TBS ini secara rutin dilakukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur guna memastikan transparansi informasi serta memberikan acuan harga yang adil bagi seluruh petani mitra dan pihak pabrik kelapa sawit di wilayah Kalimantan Timur. (*)