Ilustrasi panen kelapa sawit
MEDAN, SAWITSUMATERA.ID – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 70,23 per kilogram untuk periode 21 hingga 27 Oktober 2026.
Melonjaknya grafik harga ini membuat patokan nilai jual sawit kelompok umur 10–20 tahun melesat hingga menyentuh angka Rp 3.740,41 per kilogram, setelah pada kurun waktu sebelumnya berada di level Rp 3.670,18 per kilogram.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Dharmasraya Turun, Patokan Tertinggi Menjadi Rp 3.695 per Kilogram
Keputusan penyesuaian grafik positif tersebut disepakati melalui agenda musyawarah yang diselenggarakan oleh Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit di Aula Padi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (21/10/2026). Selain mengesahkan penguatan harga buah sawit, rapat koordinasi bulanan tersebut menetapkan besaran harga Crude Palm Oil (CPO) acuan di kisaran Rp 15.111,29 per kilogram, pasokan inti sawit atau kernel lokal di angka Rp 13.012,47 per kilogram, serta persentase Indeks K yang berada di level 92,29 persen.
BACA JUGA:GAPKI Dukung Penuh Revisi UU PPLH, Dorong Penghentian Pembukaan Lahan dengan Membakar
Peningkatan nominal pada pekan ini dirasakan oleh seluruh kelompok usia tanaman kelapa sawit secara merata. Pada jajaran tanaman muda, buah hasil panen dari pohon berumur 3 tahun dihargai sebesar Rp 3.147,85 per kilogram setelah terdongkrak Rp 56,60. Selanjutnya, sawit berusia 4 tahun dipatok senilai Rp 3.356,08 per kilogram dengan tambahan Rp 60,08, sementara untuk tanaman berumur 5 tahun merambat naik Rp 62,51 menjadi Rp 3.472,88 per kilogram. Adapun produksi dari pohon berumur 6 tahun ditetapkan seharga Rp 3.576,08 per kilogram alias bertambah Rp 64,94, sedangkan untuk kelompok usia 7 tahun berada pada posisi Rp 3.552,56 per kilogram dengan kenaikan sebesar Rp 66,89.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Dharmasraya Hari Ini: Tertinggi Tembus Rp3.764 dan Terendah Rp3.090 per Kilogram
Tren penguatan nilai jual juga berlanjut pada kelompok tanaman usia produktif sedang hingga matang. Hasil panen pohon berumur 8 tahun tercatat seharga Rp 3.674,94 per kilogram usai naik Rp 68,22, lalu sawit usia 9 tahun menembus level Rp 3.709,92 per kilogram dengan peningkatan sebesar Rp 69,55. Untuk puncak harga tertinggi dipegang oleh kelompok umur 10 hingga 20 tahun yang berada di angka Rp 3.740,41 per kilogram setelah melonjak Rp 70,23. Sementara itu, untuk tanaman berusia 21 tahun dihargai sebesar Rp 3.744,09 per kilogram dengan kenaikan Rp 69,74, serta pohon umur 22 tahun berada pada nominal Rp 3.708,49 per kilogram setelah terangkat Rp 68,52.
BACA JUGA:Lahan Bekas Kebakaran Hutan di Dharmasraya Ditemukan Ditanami Kelapa Sawit Secara Ilegal
Bagi kategori tanaman berusia tua, hasil panen pohon berumur 23 tahun ditetapkan senilai Rp 3.656,97 per kilogram atau naik Rp 68,07, disusul usia 24 tahun sebesar Rp 3.543,61 per kilogram dengan penambahan Rp 65,34, dan kelompok umur 25 tahun yang dihargai Rp 3.438,86 per kilogram usai terkatut naik Rp 62,61. Kemudian untuk sawit berumur 26 tahun dipatok sebesar Rp 3.411,01 per kilogram dengan peningkatan Rp 61,71, lalu umur 27 tahun sebesar Rp 3.360,22 per kilogram usai bertambah Rp 60,42, serta tanaman usia 28 tahun tercatat di angka Rp 3.306,64 per kilogram dengan kenaikan Rp 59,06. Adapun untuk dua kelompok umur tertua, yakni usia 29 tahun dan 30 tahun, masing-masing ditetapkan senilai Rp 3.251,48 per kilogram (naik Rp 57,63) dan Rp 3.196,31 per kilogram (naik Rp 56,19).(*)