Panen kelapa sawit

Harga TBS Sawit di Dharmasraya Menyentuh Rp3.695 per Kg dan Brondolan Tembus Rp3.760 per Kg

Posted on 2026-10-24 05:44:53 dibaca 28 kali

DHARMASRAYA, SAWITSUAMTERA.ID- Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya merilis pembaruan harga harian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit per Jumat, 23 Oktober 2026, yang mana harga tertinggi tercatat mencapai Rp3.695 per kilogram di PT. AWB, sementara harga brondolan tertinggi berhasil menembus angka Rp3.760 per kilogram di PT. DSL.

Perkembangan harga TBS harian di wilayah Kabupaten Dharmasraya menunjukkan tren positif yang menggembirakan bagi para petani sawit setempat.

BACA JUGA:Pemupukan Kelapa Sawit Terhambat Musim Kemarau, Penjualan Pupuk di Muaro Jambi Menurun

Berdasarkan laporan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), penetapan harga ini mencakup transaksi di pabrik kelapa sawit (PKS) baik untuk kategori mitra maupun non-mitra.

Pada perdagangan harian tersebut, PT. AWB memuncaki daftar harga TBS tertinggi dengan patokan Rp3.695 per kilogram untuk kategori mitra (harga disbun), serta menyentuh angka Rp3.659 per kilogram pada tingkat tertinggi umum.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Lampung Periode I Oktober 2026 Tembus Rp3.386,55 per Kilogram untuk Kelompok Umur 22 Tahun

Sementara itu, harga brondolan sawit mencatatkan nilai yang sangat memikat, yakni mencapai Rp3.760 per kilogram di PT. DSL. Di sisi lain, harga TBS terendah pada periode ini tercatat berada di PT. SAK Timpeh dengan harga Rp3.110 per kilogram. Dengan demikian, selisih antara harga tertinggi dan terendah yang beredar di pasaran Kabupaten Dharmasraya adalah sebesar Rp585 per kilogram, sedangkan rata-rata harga TBS harian berada pada kisaran Rp3.280 per kilogram.

Secara keseluruhan, daftar lengkap harga TBS untuk kategori Mitra mencatat PT. AWB (harga disbun) sebesar Rp3.695 per kilogram, diikuti PT. DL sebesar Rp3.456 per kilogram, PT. HKI sebesar Rp3.436 per kilogram, PT. DSL sebesar Rp3.310 per kilogram, PT. SMP sebesar Rp3.285 per kilogram, PT. INCASI PANGIAN sebesar Rp3.190 per kilogram, PT. SAK Timpeh sebesar Rp3.110 per kilogram, serta PT. TKA yang dilaporkan tidak menerima buah. Untuk kategori Non-Mitra, PT. SMP mencatatkan harga Rp3.285 per kilogram, PT. DL sebesar Rp3.280 per kilogram, PT. HKI sebesar Rp3.270 per kilogram, PT. INCASI PANGIAN sebesar Rp3.190 per kilogram, PT. DSL sebesar Rp3.130 per kilogram, dan PT. SAK Timpeh sebesar Rp3.110 per kilogram.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Jambi Naik Rp45,32/Kg Jadi Rp3.679,34/Kg, Berikut Rincian Harga TBS 23-29 Oktober 2026

Informasi ini didasarkan pada Berita Acara Penetapan Harga TBS Provinsi Sumatera Barat periode 15 hingga 21 Oktober 2026, dengan pembaruan data operasional dari total 8 PKS yang terdaftar di Kabupaten Dharmasraya per 23 Oktober 2026. Dari seluruh PKS yang ada, sebanyak 8 PKS secara aktif telah melaporkan perkembangan harganya, di mana terdapat 2 PKS yang dilaporkan tidak menerima buah dari masyarakat. Para petani diharapkan terus memantau pergerakan harga ini guna mengoptimalkan hasil panen mereka. (*)

Copyright 2025 SawitSumatera.id

Alamat: Jambi

Telpon: -

E-Mail: info@sawitsumatera.id