Ilustrasi kelapa sawit
GORONTALO, SAWITSUMATERA.ID— Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo resmi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit tertinggi untuk periode Oktober 2026 mencapai Rp 3.169 per kilogram.
Penetapan harga tersebut disepakati dalam rapat tim penetapan harga TBS sawit Provinsi Gorontalo pada Selasa (20/10/2026). Angka tertinggi sebesar Rp 3.169 per kilogram berlaku untuk kelompok umur tanaman 10 hingga 20 tahun yang menjadi acuan utama para petani sawit di wilayah setempat.
Dalam penetapan periode ini, penetapan harga juga didukung oleh harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) yang tercatat sebesar Rp 15.037 per kilogram. Sementara itu, harga Kernel atau inti sawit ditetapkan sebesar Rp 11.858 per kilogram, dengan indeks K yang disepakati sebesar 83,36 persen.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Dharmasraya Menyentuh Rp3.695 per Kg dan Brondolan Tembus Rp3.760 per Kg
Secara rinci, Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Gorontalo menetapkan daftar harga TBS kelapa sawit berdasarkan kelompok umur tanaman untuk periode Oktober 2026. Untuk tanaman kelapa sawit umur 3 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp 2.200 per kilogram. Selanjutnya, untuk tanaman umur 4 tahun dihargai Rp 2.375 per kilogram, dan tanaman umur 5 tahun dipatok sebesar Rp 2.586 per kilogram.
Adapun untuk kelapa sawit umur 6 tahun, penetapan harganya berada di angka Rp 2.831 per kilogram. Tanaman umur 7 tahun dipatok Rp 2.981 per kilogram, sedangkan untuk umur 8 tahun dipatok sebesar Rp 3.093 per kilogram. Bagi tanaman kelapa sawit umur 9 tahun, harga TBS berada di level Rp 3.140 per kilogram, sebelum mencapai puncak harga tertinggi pada kelompok umur 10 hingga 20 tahun yaitu Rp 3.169 per kilogram.
Penetapan harga acuan ini menjadi pedoman resmi bagi pabrik kelapa sawit maupun kemitraan petani di seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Gorontalo guna menjaga kepastian harga serta stabilitas iklim usaha perkebunan daerah.(*)