ilustrasi panen kelapa sawit

Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Naik Jadi Rp3.785 per Kg Periode 28 Oktober–3 November 2026

Posted on 2026-10-28 04:58:10 dibaca 16 kali

PEKANBARU, SAWITSUMATERA.ID — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau mengalami kenaikan untuk periode 28 Oktober hingga 3 November 2026. Berdasarkan hasil rapat penetapan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim, harga pembelian TBS untuk kelompok umur 9 tahun naik sebesar Rp40,45 per kilogram atau mencapai 1,08 persen dari periode sebelumnya, sehingga menjadi Rp3.785,87 per kilogram.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Supriadi menyatakan bahwa penetapan harga TBS kali ini telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025. Penetapan ini juga mengacu pada tabel rendemen harga baru hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.

BACA JUGA:Dukung Generasi Sehat, PTPN IV Regional IV Kebun Rimbo Dua Salurkan Program TJSL Pencegahan Stunting di Kabupaten Tebo

“Dengan harga cangkang sebesar Rp 14,73/Kg.Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,69%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 116,36 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 339,06 dari minggu lalu,” katanya.

Supriadi menjelaskan bahwa terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai Pasal 16 Permentan Nomor 13 Tahun 2024, harga CPO dan kernel yang digunakan mengacu pada harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.130,75 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp12.875,00 per kilogram.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Kalsel Terkoreksi ke Angka Rp3.581 per Kg pada Periode Kedua Oktober 2026

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” ujarnya.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga berjalan berkeadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

BACA JUGA:Harga TBS Tertinggi di Kabupaten Dharmasraya Per 25 Oktober 2026 Tembus Rp 3.695 per Kilogram

Berdasarkan Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau Nomor 40 Periode 28 Oktober hingga 3 November 2026, rincian harga TBS untuk setiap kelompok umur tanaman kelapa sawit adalah sebagai berikut.

Untuk tanaman kelapa sawit umur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp2.914,96 per kilogram, umur 4 tahun sebesar Rp3.306,87 per kilogram, dan umur 5 tahun sebesar Rp3.505,58 per kilogram. Selanjutnya, tanaman umur 6 tahun dipatok sebesar Rp3.658,76 per kilogram, umur 7 tahun sebesar Rp3.737,46 per kilogram, serta umur 8 tahun sebesar Rp3.781,70 per kilogram.

Sementara itu, harga tertinggi tercatat pada tanaman umur 9 tahun yakni sebesar Rp3.785,87 per kilogram. Pada kelompok umur produktif 10 hingga 20 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.765,41 per kilogram.

BACA JUGA:Perluas Pasar Ekspor CPO Kelapa Sawit di Asia Selatan, Agrinas Palma Gandeng Investor Pakistan

Adapun untuk tanaman kelapa sawit dengan usia di atas 20 tahun, harganya disesuaikan secara berjenjang. Tanaman umur 21 tahun dihargai Rp3.705,94 per kilogram, umur 22 tahun sebesar Rp3.648,87 per kilogram, umur 23 tahun sebesar Rp3.587,99 per kilogram, dan umur 24 tahun sebesar Rp3.521,23 per kilogram.

Berikutnya, tanaman umur 25 tahun ditetapkan Rp3.446,18 per kilogram, umur 26 tahun sebesar Rp3.400,66 per kilogram, umur 27 tahun sebesar Rp3.354,92 per kilogram, umur 28 tahun sebesar Rp3.310,39 per kilogram, umur 29 tahun sebesar Rp3.293,40 per kilogram, dan untuk kelompok umur 30 tahun ditetapkan sebesar Rp3.279,24 per kilogram.(*)

Copyright 2025 SawitSumatera.id

Alamat: Jambi

Telpon: -

E-Mail: info@sawitsumatera.id