Gedung Mahligai Bank Jambi

Pinjaman KUR Bank Jambi Plafond Rp250 Juta, Angsuran Mulai Rp4,8 Jutaan per Bulan

Posted on 2026-10-31 10:34:24 dibaca 19 kali

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID— Bank Jambi menyediakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Ritel dengan plafond pinjaman mencapai Rp250 juta untuk mendukung efisiensi pembiayaan para pelaku usaha.   

Fasilitas pembiayaan ini dirancang khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal kerja maupun investasi guna mengembangkan skala usahanya.

Berdasarkan skema rincian angsuran resmi dari Bank Jambi, bagi debitur yang mengajukan pembiayaan pinjaman sebesar Rp250.000.000, besaran cicilan bulanan yang ditawarkan sangat fleksibel dan disesuaikan dengan jangka waktu atau tenor yang dipilih.

Untuk pilihan tenor terpanjang selama 60 bulan (5 tahun), cicilan bulanan tercatat berada di angka Rp4.833.200 per bulan.   

Sementara untuk jangka waktu pembiayaan selama 48 bulan (4 tahun), angsuran per bulannya sebesar Rp5.871.257.

BACA JUGA:Revitalisasi, Bupati Pasaman Barat dan PTPN IV Regional IV Hijaukan Hutan Kota

Bagi debitur yang memilih tenor 36 bulan (3 tahun), besaran cicilan berada pada kisaran Rp7.605.484 per bulan. Untuk tenor 24 bulan (2 tahun), nilai angsurannya yakni Rp11.080.153 per bulan, dan untuk tenor 12 bulan (1 tahun), angsuran ditetapkan sebesar Rp21.516.607 per bulan.   

Fasilitas kredit ritel ini berlaku untuk pinjaman di atas Rp100 juta hingga batas maksimal Rp500 juta.

Skema pengajuan pembiayaan ini terbagi menjadi dua opsi utama sesuai jenis kebutuhan nasabah, yakni Kredit Modal Kerja (KMK) dengan tenor maksimal hingga 4 tahun (48 bulan) serta Kredit Investasi (KI) dengan tenor maksimal hingga 5 tahun (60 bulan).   

BACA JUGA:Berbekal Baterai LFP Ultra Kuat, BYD ATTO 1 Jadi Mobil Listrik Paling Diminati di Jambi

Untuk mengajukan pembiayaan KUR Bank Jambi dengan plafond Rp250 juta, calon debitur diwajibkan melengkapi sejumlah persyaratan administrasi.

Persyaratan dokumen tersebut meliputi pengisian aplikasi atau surat permohonan, salinan KTP elektronik pemohon beserta pasangan, salinan Kartu Keluarga (KK), dan salinan Buku Nikah.   

BACA JUGA:Mitsubishi Motors Rilis Pajero Baru di Thailand, Siap Pasarkan ke 100 Negara

Selain itu, karena jumlah pinjaman berada di atas Rp50 juta, nasabah wajib melampirkan fotokopi NPWP.

Persyaratan teknis usaha dan jaminan juga harus dipenuhi, mencakup Surat Izin Usaha (seperti SKU, SKDP, atau SIUP), fotokopi jaminan berupa sertifikat, pasfoto suami dan istri ukuran 3x4 sebanyak dua lembar, serta bukti pembayaran rekening listrik dan PBB.   (*)   

Copyright 2025 SawitSumatera.id

Alamat: Jambi

Telpon: -

E-Mail: info@sawitsumatera.id