llustrasi Harga Tandan Buah Segar (TBS)

Harga TBS Kelapa Sawit Papua Tertinggi Tembus Rp 3.696,41 Per Kilogram

Posted on 2026-11-08 07:31:08 dibaca 23 kali

JAYAPURA,SAWITSUMATERA.ID- Nilai jual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Papua untuk rentang waktu 16 hingga 31 Oktober 2026 secara resmi telah ditetapkan pada 30 Oktober 2026. Dalam penetapan berkala tersebut, angka tertinggi pembayaran TBS tercatat menyentuh nominal Rp 3.696,41 per kilogram.

Pencapaian patokan tertinggi itu berlaku khusus bagi hasil panen tanaman sawit perkebunan mitra plasma yang sudah memasuki usia produktif 10 sampai 20 tahun. Besaran harga tersebut diperoleh melalui kalkulasi faktor K yang disepakati sebesar 92,83 persen, dipadu dengan pergerakan komoditas pendukungnya.

BACA JUGA:Benih Unggul Sawit Jadi Kunci Transformasi dan Peningkatan Produktivitas Nasional

Adapun harga rerata minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di wilayah Papua dipatok sebesar Rp 15.240,81 untuk setiap kilogramnya. Di saat bersamaan, harga pasar bagi inti sawit atau kernel diputus berada pada level Rp 11.511,89 per kilogram.

Pada kategori kemitraan plasma, penetapan patokan nilai beli dibedakan menurut tahapan umur pohon. Kelapa sawit berumur 3 tahun dihargai Rp 2.937,28 per kilogram, disusul tanaman berumur 4 tahun yang dipatok Rp 3.045,87 per kilogram, serta usia 5 tahun bernilai Rp 3.170,21 per kilogram.

BACA JUGA:Biodiesel B50 Menuju B60: BRIN Dorong Bioetanol Sawit untuk Tekan Impor Bensin

Selanjutnya, hasil panen dari pohon berumur 6 tahun dipatok Rp 3.354,01 per kilogram, umur 7 tahun sebesar Rp 3.449,90 per kilogram, dan umur 8 tahun dihargai Rp 3.593,18 per kilogram. Untuk tanaman berusia 9 tahun, harganya berada pada titik Rp 3.658,91 per kilogram, sebelum mencapai puncak tertingginya di usia 10 hingga 20 tahun senilai Rp 3.696,41 per kilogram.

Sementara itu, untuk tanaman plasma berumur di atas 20 tahun, tren penyesuaian nominal mulai menurun secara berjenjang. Pohon sawit berusia 21 tahun ditetapkan Rp 3.686,51 per kilogram, umur 22 tahun Rp 3.626,08 per kilogram, umur 23 tahun Rp 3.593,95 per kilogram, dan umur 24 tahun Rp 3.533,51 per kilogram.

Berikutnya, tanaman berusia 25 tahun dipatok Rp 3.456,86 per kilogram, umur 26 tahun sebesar Rp 3.390,45 per kilogram, umur 27 tahun bernilai Rp 3.304,90 per kilogram, umur 28 tahun senilai Rp 3.205,18 per kilogram, umur 29 tahun Rp 3.102,65 per kilogram, hingga batas usia 30 tahun yang dihargai Rp 2.993,77 per kilogram.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Sumbar Periode 1–7 November 2026 Tembus Angka Tertinggi Rp 3.797 per Kilogram

Di sisi lain, mekanisme penentuan patokan bagi mitra swadaya dihitung berdasarkan rasio perbandingan campuran jenis buah tenera dan dura. Bagi pasokan dengan proporsi tenera 100 persen tanpa campuran dura, nominalnya dihargai Rp 3.380,80 per kilogram. Apabila komposisinya bergeser menjadi tenera 90 persen berbanding dura 10 persen, nilainya disepakati Rp 3.356,43 per kilogram.

Lebih lanjut, rasio tenera 80 persen dan dura 20 persen berada di angka Rp 3.333,48 per kilogram, sedangkan kombinasi tenera 70 persen dengan dura 30 persen dihargai Rp 3.310,53 per kilogram. Untuk proporsi tenera 60 persen berbanding dura 40 persen dipatok Rp 3.287,57 per kilogram, perbandingan imbang tenera 50 persen dan dura 50 persen bernilai Rp 3.264,62 per kilogram, serta racikan tenera 40 persen dengan dura 60 persen berada di level Rp 3.241,67 per kilogram. (*)

Copyright 2025 SawitSumatera.id

Alamat: Jambi

Telpon: -

E-Mail: info@sawitsumatera.id