Ilustrasi panen kelapa sawit

DSI Didorong Jadi Perantara Tunggal Ekspor Sawit untuk Jaga Daya Saing Industri

Posted on 2026-11-08 09:21:41 dibaca 19 kali

MEDAN, SAWITSUMATERA.ID — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dibatasi hanya sebagai perantara tunggal, bukan eksportir tunggal dalam kebijakan ekspor sawit satu pintu. Langkah evaluasi ini dinilai sangat krusial agar tata kelola baru tersebut tidak menggerus daya saing ekspor sawit nasional yang tengah menghadapi berbagai tantangan.

 

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyampaikan pandangan tersebut dalam diskusi Indonesian Palm Oil Stakeholders Forum (IPOS Forum) 2026 di Medan. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah meningkatkan transparansi ekspor, mencegah manipulasi nilai perdagangan, dan mengoptimalkan penerimaan negara. Namun, kejelasan batas wewenang DSI harus dipastikan agar tidak menggangu kelancaran ekspor.

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Papua Tertinggi Tembus Rp 3.696,41 Per Kilogram

“GAPKI mendukung transparansi ekspor, tetapi peran DSI harus jelas: perantara tunggal, bukan eksportir tunggal yang mengambil alih seluruh risiko dan hak ekspor produsen,” ujar Eddy.

Eddy menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara posisi eksportir tunggal dan perantara. Sebagai eksportir tunggal, DSI akan memegang penuh hak ekspor, menandatangani kontrak, menerima pembayaran, hingga menanggung seluruh risiko. Sebaliknya, peran perantara atau agen penjual cukup membantu mencari pembeli dan menegosiasikan harga, sementara proses ekspor tetap dijalankan oleh produsen.

BACA JUGA:Benih Unggul Sawit Jadi Kunci Transformasi dan Peningkatan Produktivitas Nasional

Tanpa kejelasan skema peran DSI, pengusaha mengkhawatirkan munculnya hambatan birokrasi dan biaya tambahan pada rantai pasok minyak sawit yang merupakan penyumbang devisa utama Indonesia. Terlebih lagi, industri sawit saat ini sudah menanggung beban fiskal dan operasional yang cukup berat, mulai dari bea keluar, pungutan ekspor, kewajiban pasokan dalam negeri (DMO), hingga kewajiban penahanan devisa hasil ekspor.

Selain itu, DSI kini tengah menyiapkan platform National Data & Intelligence (NADI) untuk mengintegrasikan data dari tujuh kementerian dan lembaga demi mencegah praktik kecurangan perdagangan. GAPKI pun menyarankan agar hasil evaluasi masa transisi DSI dibuka secara transparan kepada publik serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan industri.

BACA JUGA:Hyundai Stargazer Hadir di Jambi Mulai Rp246 Juta, Usung Fitur Keselamatan Lengkap untuk Keluarga

Eddy menekankan pentingnya pembentukan forum konsultasi berkala antara pelaku usaha, DSI, dan pemerintah. Kepastian jadwal kapal, pembiayaan, dan komitmen kontrak dengan pembeli luar negeri harus dijaga ketat. Di tengah produksi nasional yang relatif stagnan dan peningkatan kebutuhan biodiesel domestik, tata kelola ekspor bersama DSI diharapkan tidak menimbulkan kepastian hukum yang merugikan pasar global.(*)

Copyright 2025 SawitSumatera.id

Alamat: Jambi

Telpon: -

E-Mail: info@sawitsumatera.id