Berita dan Informasi Teraktual seputar Sawit Regional Sumatera.

Get In Touch

Sengkarut Lahan 20 Ha di Desa Betung-Kumpeh, Darman: Saya Tak Tahu Kalau Masuk Kawasan Hutan

ilustrasi panen kelapa sawit

MUARO JAMBI, SAWITSUMATERA.ID - Dugaan penyimpangan lahan di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, terus bergulir.

Setelah dilaporkan oleh DPW Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jambi ke pihak kejaksaan, kini giliran pihak pembeli dan aparat desa memberikan klarifikasi terkait transaksi lahan seluas 20 hektare tersebut.

Salah satu pihak yang terkait isu ini, Pakde Darman, warga Mekarsari, Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi memberikan pengakuan terkait asal-usul lahan yang dikuasainya.

BACA JUGA:Dugaan Skandal Sporadik di Lahan HGU, Kades Betung-Kumpeh Dilaporkan ke Kejari Muaro Jambi

Ia membenarkan telah membeli lahan seluas 20 hektare tersebut dari seseorang bernama Maskur Anang, warga Desa Pulau Mentaro (Pulmen), Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi

Namun, Darman mengaku tidak mengetahui jika lahan yang dibelinya itu ternyata masuk ke dalam kawasan Hutan Produksi (HP).

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Jambi Turun Tipis, Per Kilonya Rp3.958,82, Berikut Harga Baru TBS 17-23 April 2026

"Saya membeli lahan dari Maskur Anang seluas 20 hektare. Namun, saya tidak mengetahui kalau lahan itu berada dalam kawasan HP," ungkap Darman kepada awak media.

Lebih lanjut, Darman juga membantah tudingan yang menyebutkan bahwa Kepala Desa Betung, M. Ripai, adalah pihak yang memperjualbelikan lahan tersebut. Menurutnya, transaksi itu murni terjadi antara dirinya dengan Maskur Anang secara personal.

BACA JUGA:Dibantu PalmCo, Produksi Sentra Pandai Besi di Kampar Melonjak 10 Kali Lipat

"Saya bantah kalau Kepala Desa Betung, M. Ripai, yang memperjualbelikan lahan tersebut. Yang benar adalah jual beli antara Maskur Anang dengan diri saya," tegasnya.

Senada dengan pernyataan Darman, Kepala Desa Betung, M. Ripai, juga memberikan penjelasan.

Saat dihubungi, Ripai menyatakan bahwa posisinya dalam perkara ini hanya sebagai pihak yang mengetahui adanya transaksi tersebut karena lokasinya berada di wilayah administratif desanya.

"Saya hanya mengetahui jual beli tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak (Darman dan Maskur Anang), karena lokasinya berada di Desa Betung, Kumpeh Ilir," ujar Ripai singkat.

BACA JUGA:Gema Sedekah, IKBI PTPN IV Regional IV Sebar 50 Paket Plus

Di sisi lain, pada Rabu (22/4/2026), GNPK yang dipimpin Yoshe Rizal, SH, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini.

Ketua Tim Investigasi GNPK, Naguib Alkaf, menyebut pihaknya telah mengantongi bukti awal terkait dugaan penjualan lahan di atas kawasan hutan produksi yang melibatkan oknum.

"Masalah ini menyangkut hak negara dan masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi mafia lahan di wilayah ini," tegas Naguib.

Pihak Kejari Muaro Jambi sendiri telah menyatakan komitmennya untuk mendalami laporan tersebut dan berencana memanggil para pihak terkait, termasuk Kepala Desa Betung, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. GNPK mengancam akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) jika penanganan di tingkat daerah dinilai stagnan. (*)




Berita Terkait

Dukung Ketahanan Energi, PTPN IV PalmCo-APGWI Garap Potensi Minyak di Lahan Sawit

PEKANBARU, SAWITSUMATERA.ID- PTPN IV PalmCo mempertegas komitmennya dalam menjaga kedaulatan energi nasional melalui kol...

Sengkarut Lahan 20 Ha di Desa Betung, Darman: Saya Beli Bukan di Kawasan, Kades Buka Suara

  MUARO JAMBI, SAWITSUMATERA.ID – Dugaan penyimpangan lahan  di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kab...

Sengkarut Lahan 20 Ha di Desa Betung-Kumpeh, Darman: Saya Tak Tahu Kalau Masuk Kawasan Hutan

MUARO JAMBI, SAWITSUMATERA.ID - Dugaan penyimpangan lahan di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, ...

Dugaan Skandal Sporadik di Lahan HGU, Kades Betung-Kumpeh Dilaporkan ke Kejari Muaro Jambi

Dugaan Skandal Sporadik di Lahan HGU, Kades Betung-Kumpeh Dilaporkan ke Kejari Muaro Jambi MUARO JAMBI, SAWITSUMATERA.I...

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Desa Betung Dilimpahkan ke Kejari Muaro Jambi, GNPK Kawal Ketat

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Desa Betung Dilimpahkan ke Kejari Muaro Jambi, GNPK Kawal Ketat   JAMBI,SAWITSUMATERA...

Mediasi Hasilkan Kesepakatan, SAD Sampaikan Maaf dan Janji Tak Ambil Lagi Sawit PT SAL

SAROLANGUN, SAWITSUMATERA.ID– Upaya penyelesaian konflik antara kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dan petugas keamana...

Sentuhan Kecil Berdampak Besar, Upaya PT SLS Hadirkan Layanan Kesehatan Lebih Dekat ke Masyarakat

PELALAWAN, SAWITSUMATERA.ID – Upaya menghadirkan layanan kesehatan yang dekat dan mudah diakses terus dilakuk...

BPDP Pastikan Distribusi Biodiesel di Boyolali Berjalan Optimal dan Tepat Sasaran

BOYOLALI, SAWITSUMATERA.ID— Badan Pengelola Dana Perkebunan melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi program ...

Pemerintah Sesuaikan Tarif Pungutan Tarif Ekspor Kelapa Sawit, CPO dan Produk Turunannya Jadi Segini

JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID — Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menyesuaikan tarif pungutan ekspor kela...

Konsisten Berdayakan Suku Anak Dalam, PT SAL Tunjukkan Peran Dunia Usaha Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Jambi

JAMBI, SAWITSUMATERA.ID — Anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk, yakni PT Sari Aditya Loka (SAL), menegaskan komitm...