Berita dan Informasi Teraktual seputar Sawit Regional Sumatera.

Get In Touch

Harga TBS Petani Tertekan Di Tengah Stabilnya Harga Sawit Dunia , Disbun Kampar Minta PKS Patuhi Aturan Dan Mengacu Harga Penetapan Pemerintah

Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Marahalim

 

BANGKINANG, SAWITSUMATERA.ID- Penurunan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar. Kondisi tersebut dikeluhkan petani karena terjadi di tengah biaya produksi yang terus meningkat, sementara harga komoditas sawit di pasar internasional justru relatif stabil bahkan menunjukkan tren menguat.

BACA JUGA:Kabar Baik Petani Sawit Sulteng, Harga TBS Periode Mei 2026 Naik Jadi Rp3.500/Kg

Bupati Kampar melalui Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar Marahalim  menyampaikan bahwa berdasarkan perkembangan pasar global, harga minyak sawit mentah (CPO) internasional tidak mengalami penurunan yang signifikan. Bahkan dalam beberapa periode terakhir harga CPO dunia cenderung bergerak stabil dan sesekali mengalami penguatan seiring meningkatnya kebutuhan pasar global terhadap minyak nabati.

BACA JUGA:Ranking Harga TBS 22 Provinsi Periode 25-31 Mei 2026, Sumbar Tertinggi, Banten Juru Kunci, Jambi Nomor Berapa?

"Oleh karena itu, masyarakat mempertanyakan mengapa harga pembelian TBS di tingkat petani justru mengalami penurunan. Pertanyaan ini wajar muncul karena kondisi pasar internasional tidak menunjukkan adanya penurunan yang drastis," ujarnya.

Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang menjadi pertimbangan perusahaan dalam menentukan harga pembelian TBS, seperti kebijakan tata niaga, biaya operasional pabrik, biaya logistik, kualitas bahan baku, hingga strategi pemasaran produk turunannya. Namun demikian, faktor-faktor tersebut harus tetap mengacu pada mekanisme penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah guna menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan kesejahteraan petani.

BACA JUGA:Pasca Kebijakan Ekspor Baru, Disbun Kaltim Minta Perusahaan Tak Turunkan Harga TBS Sawit Sepihak

Pemerintah pusat sendiri terus melakukan pembenahan tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional, termasuk sektor sumber daya alam dan perkebunan. Kebijakan penguatan peran negara melalui badan usaha milik negara (BUMN) dalam pengelolaan dan perdagangan komoditas strategis bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, nilai tambah, serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Pertanian dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan kebijakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah pada prinsipnya dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan terbuka, sehingga seluruh pelaku usaha dapat memahami tujuan dan dampaknya terhadap sektor pertanian dan perkebunan nasional.

 Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang bertujuan menekan harga TBS petani. 

BACA JUGA:Harga Referensi CPO Juni 2026 Turun Akibat Merosotnya Permintaan India

Sebaliknya, pemerintah terus berupaya menciptakan tata niaga yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari petani, pelaku usaha, hingga negara.

Di sisi lain, petani sawit saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Harga pupuk terus mengalami kenaikan, biaya pemeliharaan kebun semakin besar, sementara upah tenaga kerja untuk panen dan perawatan kebun juga meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini menyebabkan biaya produksi perkebunan rakyat menjadi semakin tinggi.

BACA JUGA:Harga TBS Petani Swadaya Merosot Hingga Rp1.800, Apkasindo Minta Pemerintah Segera Pulihkan Harga Sawit

"Ketika harga TBS turun sementara biaya pupuk, tenaga kerja, dan operasional kebun meningkat, maka pendapatan petani tentu akan tergerus. Karena itu harga yang diterima petani harus mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar telah mengambil berbagai langkah konkret. Salah satunya dengan menyurati seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar agar membeli TBS masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah melalui mekanisme tim penetapan harga TBS.

Surat tersebut sekaligus menjadi pengingat kepada perusahaan agar menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan pembelian di bawah harga yang dapat merugikan petani. Disbun Kampar juga terus melakukan komunikasi, koordinasi, dan pembinaan kepada pihak perusahaan serta menyampaikan berbagai aspirasi petani yang berkembang di lapangan.

Selain itu, Disbun Kampar akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, asosiasi perusahaan kelapa sawit dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan terciptanya hubungan yang harmonis antara petani dan perusahaan serta menjaga stabilitas harga TBS di Kabupaten Kampar.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap seluruh PKS dapat menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan petani sawit dengan menerapkan harga pembelian yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Langkah ini dinilai penting mengingat sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah dan sumber penghidupan bagi puluhan ribu kepala keluarga di Kabupaten Kampar.

Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan petani, diharapkan tata niaga kelapa sawit dapat berjalan lebih adil, transparan, dan berkelanjutan sehingga manfaat pembangunan sektor perkebunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.(*)




Berita Terkait

Tembus Rp3.972,26 per Kg, Harga TBS Sawit Tertinggi di Pasaman Barat Dicapai PT Bina Tani Nusantara dan PT RPSM

SIMPANG AMPEK, SAWITSUMATERA.ID — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit harian di Kabupaten Pasaman Barat pad...

Harga TBS Sawit Sumbar Naik Jadi Rp3.972,26 per Kilogram, Berikut Daftar Harga TBS 22-31 Juli 2026

PADANG, SAWITSUMATERA.ID- Petani kelapa sawit di seluruh Sumatera Barat gembira ria. Pasalnya, patokan nilai jual Tanda...

Rekor Baru: Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Melesat hingga Rp3.985,26 per Kg

PEKANBARU, SAWITSUMATERA.ID — Petani kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau kembali memetik hasil menggem...

Tembus Rp3.913,28 per Kg, Harga TBS Sawit Pekebun Swadaya di Riau Naik Pekan Ini

PEKANBARU, SAWITSUMATERA.ID- Petani kelapa sawit mitra swadaya di Bumi Lancang Kuning kembali menikmati angin segar...

Harga TBS Sawit Dharmasraya 27 Juli 2026, Tertinggi Rp3.972/Kg, Terendah Rp3.285/Kg, Berikut Daftarnya

DHARMASRAYA, SAWITSUMATERA.ID-Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya merilis pembaruan harga pembelian Tandan Buah Segar ...

Harga TBS Kelapa Sawit Pasaman Barat 27 Juli 2026 Tembus Rp3.972,26 per Kg, Ini Rincian Lengkapnya

  PASAMAN BARAT, SAWITSUMATERA.ID— Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat men...

Harga Referensi CPO Juni 2026 Turun Akibat Merosotnya Permintaan India

JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID– Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit (CPO) periode 1–30 Juni 2026 ditetapkan ...

Pasca Kebijakan Ekspor Baru, Disbun Kaltim Minta Perusahaan Tak Turunkan Harga TBS Sawit Sepihak

SAMARINDA, SAWITSUMATERA.ID– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim bergera...

Ketua Apkasindo: Empat Jam Setelah Pengumuman Presiden Prabowo, Harga TBS Sawit Langsung Anjlok

  JAKARTA,SAWITSUMATERA.ID- Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Medali E...

Harga TBS Petani Swadaya Merosot Hingga Rp1.800, Apkasindo Minta Pemerintah Segera Pulihkan Harga Sawit

  JAKARTA,SAWITSUMATERA.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasin...