Biosolar B50 Resmi Diimplementasikan di Rest Area KM 57A Tol Jakarta-Cikampek
JAKARTA, SAWITSUAMTERA.ID– PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem trans...
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID – Pemerintah secara resmi mulai mengimplementasikan program mandatori Biodiesel B50 guna memperkokoh ketahanan energi nasional serta menggenjot penyerapan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di pasar domestik. Langkah strategis ini menandai peningkatan kadar campuran bahan bakar nabati yang sebelumnya berada di level B40.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, mengemukakan bahwa pergerakan pasar komoditas ini di tanah air memang sangat dipengaruhi oleh regulasi wajib dari pemerintah. Kebijakan peningkatan bauran energi ini menjadi stimulus utama yang menggerakkan roda industri bahan bakar hijau di dalam negeri.
“Kalau pasar biodiesel di Indonesia karena mandatory,” ujar Eddy.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Sumbar Tembus Rp 3.810,92 /Kg, Berikut Daftar Harga TBS 1-7 Juli 2026
Eddy juga memaparkan bahwa lompatan regulasi ke tingkat B50 secara langsung memicu lonjakan permintaan terhadap Fatty Acid Methyl Ester (FAME) selaku komponen pencampur utama. Berdasarkan kalkulasi asosiasi, kesiapan pasokan untuk menyokong program baru ini telah diperhitungkan secara matang agar mampu mendongkrak nilai tambah sektor hilir kelapa sawit sepanjang tahun berjalan.
“Dengan kenaikan mandatory dari B40 ke B50 otomatis permintaan FAME naik,” tambahnya.
“Kalau kebutuhan bahan baku CPO tahun ini sekitar 1,74 juta ton,” katanya.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Jambi Naik Signifikan Jadi Rp3.787,18 per Kilogram
Di sisi lain, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menerangkan bahwa penerapan kebijakan anyar ini tidak langsung bersifat total, melainkan melewati fase penyesuaian selama triwulan pertama. Langkah ini diambil untuk memastikan logistik di lapangan, terutama pembersihan sisa pasokan formula lama di berbagai tangki penyimpanan milik perusahaan distributor, dapat berjalan lancar.
“Masa transisi diberikan untuk menghabiskan stok yang masih tersedia. Nantinya implementasi akan berjalan secara bertahap hingga mencapai spesifikasi B50,” jelas Eniya.
Eniya menambahkan bahwa struktur penyaluran produk energi terbarukan ini melibatkan puluhan entitas bisnis penyedia bahan bakar di Indonesia. Kendati demikian, porsi distribusi terbesar masih dipegang oleh dua korporasi raksasa, yakni Pertamina dan AKR, yang mengendalikan mayoritas peredaran di pasar nasional. Lewat transformasi ini, struktur ekonomi berbasis perkebunan diharapkan kian kokoh sekaligus menekan angka impor BBM fosil.(*)
JAKARTA, SAWITSUAMTERA.ID– PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat perannya dalam mendukung ekosistem trans...
Luncurkan Mandatori B50 di Karawang, Tegaskan Kesiapan Indonesia Perkuat Kedaulatan Energi KARAWANG, SAWITSUMATER...
Implementasi B50 Berpotensi Dongkrak Harga CPO dan TBS Petani Nasional JAKARTA, SAWITSUAMTERA.ID– Rencana...
PALANGKA RAYA,SAWITSUMATERA.ID –Petani kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bergembira ria. ...
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID – Pemerintah secara resmi mulai mengimplementasikan program mandatori Biodiesel ...
PONTIANAK, SAWITSUMATERA.ID- Para petani kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tersenyum cerah. Pasalnya, ...
PONTIANAK, SAWITSUMATERA.ID — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyambut positif pemberlakuan man...
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID – Selama ini masyarakat luas hanya mengenal minyak sawit sebagai bahan baku utama pembua...
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meminta pemerintah memperjelas regul...
JAKARTA , SAWITSUMATERA.ID— Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memberikan jaminan bahwa mas...

