HR CPO Oktober 2026 Naik USD 1.042,15 per MT, Ini Tarif Bea Keluar Terbarunya
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea ...
PEKANBARU, SAWTSUMATERA.ID — Petani kelapa sawit swadaya di Provinsi Riau lesu.
Pasalnya, Harga Tandan Buah Segar (TBS) mengalami penurunan sebesar Rp18,19 per kilogram untuk periode 30 September hingga 6 Oktober 2026.
Penurunan ini membuat tarif komoditas sawit untuk kelompok umur sembilan tahun melandai ke level Rp3.866,97 per kilogram akibat terpengaruh oleh melemahnya pasaran minyak sawit mentah (CPO).
Keputusan mengenai patokan tarif tersebut disepakati melalui forum musyawarah resmi yang diselenggarakan oleh jajaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa (29/9/2026).
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja, menerangkan bahwasanya tren penurunan yang terjadi pada periode kali ini dipicu oleh lesunya pergerakan nilai jual minyak sawit mentah di pasaran global.
“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga cpo,” ujar Defris.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit Swadaya di PKS Tembus Rp2.750–Rp3.350 dan Plasma Capai Rp2.903–Rp3.987 per Kg
Kondisi pasaran mencatat angka penjualan CPO tergerus Rp143,63 per kilogram ketimbang pekan terdahulu, kendati komoditas inti sawit (kernel) justru berhasil merangkak naik sebesar Rp215,95 per kilogram.
Pada skema penghitungan pekan ini, tim teknis menetapkan besaran indeks K 93,30 persen, patokan cangkang Rp24,65 per kilogram, rata-rata CPO Rp15.552,66 per kilogram, tingkat harga kernel Rp14.271 per kilogram, serta persentase BOTL sebesar 0,61 persen.
Guna menjaga ketertiban administrasi bagi korporasi yang tidak mencatatkan transaksi, mekanisme penetapan memedomani regulasi Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16.
Skema ini menetapkan penggunan nilai rerata internal tim, atau memakai rerata KPBN apabila berada pada situasi validasi kedua. Hasil pencatatan transaksi KPBN pada pekan berjalan berada di angka Rp15.583,67 per kilogram untuk minyak mentah serta Rp13.639 per kilogram untuk bahan inti sawit.
Berdasarkan laporan pergerakan transaksi lokal yang dirangkum, PT Indomakmur Sawit Berjaya mematok CPO pada angka Rp15.700 per kilogram dengan kernel Rp13.775 per kilogram.
PT Serikat Putra Lubuk Raja Pelalawan membukukan CPO Rp15.586,16 per kilogram, sedangkan PT Indriplant Napal Inhu menyentuh Rp15.573 per kilogram.
Untuk PT Salim Ivomas Pratama unit Murni Sungai Dua serta Balam kompak melepas CPO sebesar Rp15.733 per kilogram. Sementara unit Kayangan menjual CPO di rentang Rp15.738 per kilogram dan kernel senilai Rp15.515 per kilogram (terpangkas Rp223).
Adapun PT Inecda melepas CPO di level Rp15.588 per kilogram (turun Rp183) beserta kernel Rp14.271 per kilogram (terpangkas Rp158).
Defris menekankan bahwa evaluasi menyeluruh terus diterapkan dalam proses penentuan tarif bulanan demi menjamin keadilan serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku bagi seluruh mitra kerja.
BACA JUGA:GAPKI Tegaskan Keberlanjutan dan Ekonomi Harus Saling Menguatkan dalam Dialog di Amsterdam
“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” jelasnya.
Sinergi perbaikan tata kelola ini turut melibatkan dukungan penuh dari jajaran Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau demi menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus meningkatkan tingkat kesejahteraan para petani secara berkelanjutan.
Berikut daftar lengkap harga TBS sawit swadaya Provinsi Riau periode 30 September–6 Oktober 2026 berdasarkan kelompok umur tanaman:
Umur 3 tahun: Rp2.994,10 /kg
Umur 4 tahun: Rp3.339,35 /kg
Umur 5 tahun: Rp3.583,73 /kg
Umur 6 tahun: Rp3.721,83 /kg
Umur 7 tahun: Rp3.805,76 /kg
Umur 8 tahun: Rp3.851,83 /kg
Umur 9 tahun: Rp3.866,97 /kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.826,84 /kg
Umur 21 tahun: Rp3.762,52 /kg
Umur 22 tahun: Rp3.688,40 /kg
Umur 23 tahun: Rp3.604,12 /kg
Umur 24 tahun: Rp3.540,28 /kg
Umur 25 tahun: Rp3.487,92 /kg
Umur 26 tahun: Rp3.469,06 /kg
Umur 27 tahun: Rp3.439,92 /kg
Umur 28 tahun: Rp3.384,66 /kg
Umur 29 tahun: Rp3.344,04 /kg
Umur 30 tahun: Rp3.251,17 /kg
Ketetapan ini mengacu pada aturan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 yang resmi berlaku mulai Rabu hingga Selasa pekan depan.(*)
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea ...
DHARMASRAYA, SAWITSUMATERA.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya merilis pembaruan harga Tandan Buah Segar (TBS) ke...
BANGKA TENGAH, SAWITSUMATERA.ID - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah merilis pembaruan harga T...
TANJUNG SELOR, SAWITSUMATERA.ID– Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Utara menetapkan patokan harga Tandan Buah S...
JAKARTA , SAWITSUMATERA.ID– Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mitra Plasma dan Mitra Swadaya kelapa sawit di 22 provin...
PALEMBANG , SAWITSUMATERA.ID— Para petani kelapa sawit di Sumatera Selatan (Sumsel) lesu. Pasalnya, Harga Tandan B...
DHARMASRAYA, SAWITSUMATERA.ID — Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya merilis pembaruan data harga Tandan Buah Seg...
JAKARTA, SAWITSUMATERA.ID- Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) merilis data terbaru penetapan har...
KOBA, SAWITSUMATERA.ID — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah merilis pembaruan...
MANOKWARI, SAWITSUMATERA.ID — Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menyepakati patokan tarif penjualan Tandan Bua...

